WahanaNews.co | Sejumlah dosen muda di Inggris menemui Mendikbudristek Nadiem Makarim London.
Dalam pertemuan yang berlangsung di KBRI London itu, para dosen muda curhat terkait Peraturan MenpanRB Nomor 1 Tahun 2023.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
Mereka menilai peraturan itu bakal berdampak pada karir dosen.
Para dosen muda Indonesia yang sedang melanjutkan studi S3 di Inggris menilai aturan tersebut bakal menurunkan motivasi dosen dalam menuntut ilmu.
“Peraturan MenpanRB itu dapat menyebabkan demotivasi bagi para dosen sehingga berpotensi menyebabkan efek brain drain,” ungkap Ketua Doctrine UK Gatot Subroto dalam pertemuan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di KBRI London, dalam keterangan tertulisnya, Jumat waktu Jakarta (12/5/2023).
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
Brain drain adalah situasi di mana para ilmuwan lebih memilih menetap di luar negeri, dibanding mengembangkan pengetahuan di negara mereka sendiri, sehingga mengakibatkan berkurangnya SDM yang unggul di dalam negeri.
Dia menyebutkan bahwa aturan tersebut memberikan pengakuan yang berbeda terhadap angka kredit kumulatif ijazah S3. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya.
“Proses promosi jabatan fungsional dosen pada PermenPAN-RB No.1 Tahun 2023 bakal menjadi lebih sulit,” katanya.