Sekretaris Umum Doctrine UK Yorga Permana mengatakan, kenaikan jabatan dosen bakal lebih lama.
“Proses kenaikan jenjang jabatan dosen yang sebelumnya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali, menjadi delapan tahun,” ujar Yorga yang merupakan dosen di Sekolah Bisnis Manajemen ITB tersebut.
Baca Juga:
Sosok Lee Gil-ya: Rektor 93 Tahun yang Menginspirasi Dunia Pendidikan dan Kesehatan
Doctrine UK merupakan organisasi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Inggris. Sebanyak 70 persen anggota organisasi tersebut adalah para dosen di Indonesia.
Organisasi ini juga menyoroti Pasal 39 ayat 2 PermenPAN-RB No.1 Tahun 2023 yang berpotensi menghambat dosen untuk menjadi profesor.
“Seorang dosen tidak dapat dipromosikan menjadi guru besar apabila masih terdapat guru besar lain pada bidang ilmu yang sama. Hal ini akan memberikan disinsentif bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk memilih karir sebagai seorang akademisi,” jelas Yorga.
Baca Juga:
Ditengah Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Dosen Pembimbing Saat Kuliah di UGM
Selain itu, mereka juga mengkritik penilaian kinerja pejabat fungsional pada PermenPAN-RB No.1 Tahun 2023 yang memasukkan unsur penilaian ekspektasi pimpinan.
Unsur ini dapat mengarah pada bias penilaian yang lebih mengandalkan hubungan personal dibandingkan profesionalisme dan keahlian.
“Tentu hal ini berisiko menumbuhkan nepotisme dalam promosi dosen,” kata Yorga lagi.