Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, mengapresiasi inisiatif para siswa. Ia menyebut aksi tersebut menunjukkan bahwa rasa hormat kepada guru masih kuat di kalangan pelajar. Baca juga: Guru di Luwu Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan bagi Dua Rekan yang Dipecat
“Saya sangat berterima kasih atas kepedulian anak-anakku dari OSIS SMAN 2 Luwu Utara. Ini bukan hanya bantuan materi, tapi wujud nyata penghargaan kepada guru-guru yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan,” ujar Ismaruddin.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Sebelumnya, para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang di-PTDH sebagai ASN setelah putusan Mahkamah Agung terkait dugaan pungutan dana komite sekolah.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan tuntutan mereka adalah keadilan dan perlindungan hukum bagi guru yang dinilai rentan dikriminalisasi atas dasar kebijakan internal sekolah.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
“Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas administratif dan kebijakan sekolah,” kata Ismaruddin, Selasa (11/11/2025).
“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi. Kami berharap ada kebijakan nasional yang memastikan guru bekerja tanpa rasa takut,” tambahnya.
Menurut Ismaruddin, PGRI akan membawa persoalan ini hingga tingkat provinsi dan pusat agar mendapat perhatian Kemendikbudristek.