WAHANANEWS.CO - Kartu Indonesia Pintar Kuliah kembali menjadi perhatian karena membuka harapan besar bagi generasi muda berprestasi untuk tetap mengakses pendidikan tinggi meski menghadapi keterbatasan ekonomi.
Program bantuan pendidikan ini dirancang pemerintah agar calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Baca Juga:
Per 31 Oktober Pemerintah Segera Tutup KIP Kuliah, Cek Syaratnya di Sini
Tak sedikit lulusan SMA sederajat yang menunda kuliah selama satu hingga dua tahun kemudian bertanya apakah KIP Kuliah masih bisa diakses oleh siswa gap year.
KIP Kuliah sendiri dapat dimanfaatkan mahasiswa di seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Selain menanggung biaya pendidikan atau uang kuliah, penerima KIP Kuliah juga memperoleh bantuan biaya hidup selama masa studi.
Baca Juga:
Perlu Penyesuaian Sebaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Daerah 3T
Pemerintah memberikan kesempatan mendaftar KIP Kuliah bagi lulusan SMA, SMK, dan MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan maupun dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2026, penerima program ini dapat berasal dari lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024.
Artinya, siswa yang mengambil gap year satu hingga dua tahun tetap memiliki peluang yang sama untuk mendaftar selama belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sebelumnya.
Masa jeda setelah lulus sekolah tidak menjadi penghalang mutlak selama calon mahasiswa memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan.
Faktor utama yang dinilai dalam penerimaan KIP Kuliah meliputi status kelulusan, kondisi ekonomi keluarga, serta kelulusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Dengan memahami ketentuan tersebut, siswa gap year tetap memiliki peluang setara untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui bantuan KIP Kuliah.
Syarat penerima KIP Kuliah 2026 berlaku sama bagi lulusan baru maupun siswa gap year.
Calon penerima harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau MA sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024.
Peserta juga wajib lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Selain itu, calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem online menggunakan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif pada laman resmi KIP Kuliah.
Penerima KIP Kuliah bukan mahasiswa paruh waktu dan harus diusulkan sejak semester pertama.
Calon penerima juga tidak boleh sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber lainnya.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih bersifat estimasi berdasarkan pola tahun sebelumnya.
Pembukaan akun siswa diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Mei 2026.
Seleksi SNBP dijadwalkan pada Februari 2026.
Seleksi SNBT diperkirakan berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Sementara jalur mandiri PTN dan PTS diperkirakan dibuka pada Juli hingga Agustus 2026.
Calon peserta disarankan rutin memantau pengumuman resmi dari Kemendiktisaintek dan Puslapdik agar tidak tertinggal tahapan penting.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa peluang KIP Kuliah bagi siswa gap year tetap terbuka lebar selama seluruh persyaratan dipenuhi.
Oleh karena itu, siswa gap year tidak perlu ragu mempersiapkan diri sejak dini untuk memanfaatkan KIP Kuliah sebagai jalan menuju pendidikan tinggi yang lebih baik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]