WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konten lagu yang dinilai bermuatan pelecehan verbal terhadap perempuan memicu respons cepat Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan memperketat pengawasan etika mahasiswa dan literasi media sosial.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya konten Himpunan Mahasiswa Tambang ITB (HMT-ITB) yang menampilkan lagu berjudul "Erika" dan menimbulkan keresahan publik.
Baca Juga:
Mahasiswa Baru ITB Wajib Ikut Mata Kuliah AI: Mulai 2026
Konten tersebut menjadi sorotan karena dianggap mengandung unsur kekerasan seksual verbal yang merendahkan martabat perempuan.
Kebijakan pengetatan ini merupakan bagian dari komitmen ITB dalam menciptakan lingkungan akademik yang bermartabat serta mencegah segala bentuk tindakan yang merendahkan manusia, baik di ruang digital maupun di lingkungan kampus.
Ditegaskan Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N. Nurlaela Arief, bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperkuat nilai etika.
Baca Juga:
Jakarta Belum Aman dari Ancaman Gempa, Pakar Ungkap Alasannya
"ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal," kata Nurlaela di Bandung, Rabu (15/4/2026).
Pihak kampus juga menyampaikan bahwa HMT-ITB telah mengakui kesalahan dan secara terbuka meminta maaf atas konten yang beredar.
Seluruh video dan audio terkait kini telah diupayakan untuk diturunkan dari berbagai kanal resmi maupun akun yang terafiliasi.
Dalam upaya pembenahan, ITB menempatkan penguatan karakter mahasiswa serta sistem pencegahan kekerasan sebagai prioritas utama.
"Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, ITB memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) yang mencakup literasi media sosial, etika komunikasi termasuk dalam pesan singkat, serta tata cara berpenampilan di lingkungan kampus.
Mahasiswa juga didorong untuk lebih kritis sekaligus santun dalam menyampaikan pendapat di media sosial tanpa menyerang pihak lain.
Untuk memperkuat perlindungan sivitas akademika, ITB telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang mencakup seluruh kampus di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.
Satgas ini berfungsi menyediakan kanal konsultasi bagi korban atau saksi, menjadi tempat pelaporan kasus kekerasan, serta memberikan pendampingan dalam penanganan kasus.
Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kini diwajibkan dalam pembinaan mahasiswa baru guna membangun kesadaran sejak dini.
Polemik bermula dari viralnya video penampilan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB yang beredar di media sosial pada Senin (13/4/2026).
Video tersebut menuai kritik karena lirik lagu "Erika" dinilai tidak selaras dengan norma kesusilaan dan sensitivitas sosial saat ini.
Disampaikan dalam pernyataan resminya, HMT-ITB menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," demikian pernyataan HMT-ITB.
HMT-ITB juga menjelaskan bahwa Orkes Semi Dangdut merupakan unit kegiatan mahasiswa yang telah ada sejak tahun 1970-an, sementara lagu "Erika" berasal dari era 1980-an.
Diakui mereka, penampilan lagu tersebut merupakan bentuk kelalaian dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan norma sosial saat ini.
"Kami menyadari bahwa ini merupakan suatu kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," lanjut pernyataan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]