WahanaNews.co | Sektor properti yang mencakup perumahan, kawasan industri dan juga perkantoran di Indonesia menjadi salah satu sasaran investor luar negeri.
Buktinya, berbagai negara telah menggelontorkan uang untuk berinvestasi pada sektor properti selama tahun 2022.
Baca Juga:
Tak Setengah-Setengah, Erick Thohir Pastikan Semua BUMN Masuk Danantara
Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor properti menjadi salah satu dari lima sektor yang berkontribusi besar terhadap realisasi investasi di Indonesia pada tahun 2022
Sektor ini menempati peringkat keempat terbanyak dengan capaian nilai investasi sebesar Rp 109,4 triliun.
Nominal itu hasil akumulasi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).
Baca Juga:
Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, Wapres Gibran yakin Dongkrak Daya Saing Daerah
Dari realisasi investasi Rp 109,4 triliun, PMA pada sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, menempati urutan enam dengan nilai sebesar 3.014.604.000 Dollar AS atau setara Rp 45.116.408.624.662 (Rp 45,1 triliun).
Adapun negara yang paling banyak berinvestasi (PMA) pada sektor properti di Indonesia tahun 2022 adalah China.
China menempati urutan pertama dengan realisasi investasi sebesar 909.316.100 Dollar AS atau setara Rp 13.607.876.680.544 (Rp 13,6 triliun) dari total 58 proyek.
Kemudian, diikuti Singapura dengan realisasi investasi sebesar 749.439.100 Dollar AS atau setara Rp 11.215.324.189.660 (Rp 11,2 triliun) dari total 353 proyek.
Lalu di urutan ketiga, Belanda tercatat merealisasikan investasi sebesar 345.318.100 Dollar AS atau setara Rp 5.167.670.648.699 (Rp 5,16 triliun) dari total 91 proyek.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 5 negara dengan realisasi investasi terbesar pada sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, tahun 2022:
China sebesar 909.316.100 Dollar AS atau setara Rp 13.607.876.680.544 (Rp 13,6 triliun);
Singapura sebesar 749.439.100 Dollar AS atau setara Rp 11.215.324.189.660 (Rp 11,2 triliun);
Belanda sebesar 345.318.100 Dollar AS atau setara Rp 5.167.670.648.699 (Rp 5,16 triliun);
Jepang sebesar 257.867.200 Dollar AS atau setara Rp 3.858.971.657.443 (Rp 3,8 triliun);
Hongkong sebesar 239.116.100 Dollar AS atau setara Rp 3.578.362.245.134 (Rp 3,5 triliun). [rgo]