WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintahan presiden Prabowo Subianto sejumlah ruas tol jadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Total keseluruhan yang masuk dalam daftar proyek mencapai 50 ruas tol.
Daftar itu tercantum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan dari aturan sebelumnya.
Baca Juga:
Ada 176 Lebih Tambang Ilegal di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Berikan 76 Izin Baru
Peraturan yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatanganinya pada 24 September 2025, mengatur proyek dalam PSN harus diselesaikan sesuai dengan dokumen perencanaan saat pengusulan.
"Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," tulis Pasal 2A ayat 2.
Berikut daftar seluruh jalan tol yang masuk dalam PSN pemerintahan Prabowo:
Baca Juga:
Potensi Gagalnya RDF Rorotan Senilai Rp1,2 Triliun: Heru Budi dan Asep Kuswanto Bertangungjawab
1. Jalan Tol Serang - Panimbang Provinsi Banten
2. Jalan Tol Pandaan - Malang Provinsi Jawa Timur
3. Jalan Tol Manado - Bitung Provinsi Sulawesi Utara