WahanaNews.co | Selama 8 April hingga 3 Mei 2022, Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 5.589 laporan terkait tunjangan hari raya (THR) Keagamaan 2022.
Laporan tersebut Laporan ini akumulasi sejak 8 April hingga 3 Mei melalui Posko THR virtual. Untuk pengaduan online sebanyak 54% dan 46% konsultasi online.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi melalui Siaran, Kamis (5/5/2022).
Anwar menjelaskan, dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian.
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100% pasti akan diselesaikan," katanya.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
Anwar menyebut, dari 3.003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, isu yang diadukan yakni sebanyak 1.430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1.216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan.
"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1664 laporan masih sedang proses," ungkap Anwar.
Dia mencatat dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H+2 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 46 persen dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Minggu (1/5/2022), sebesar 47 persen jumlah persentase konsultasi online.