WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sektor properti Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan, menghadapi kontradiksi yang mencolok.
Di satu sisi, pemerintah gencar memberikan stimulus surplus untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 2029, di sisi lain, investasi padat karya ini terancam lumpuh akibat hambatan perizinan yang masif dan bersifat lintas kementerian.
Baca Juga:
Pengamat Properti Ungkap Penyebab Bisnis Apartemen di RI Kini Lesu
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah.
Termasuk perpanjangan PPN DTP, penambahan kuota FLPP 350.000 unit, dan program KUR Perumahan Rp130 triliun yang kini sedang diproses oleh 700 pengembang anggota REI.
"Namun, di balik guyuran insentif tersebut, tersimpan bom waktu investasi yang hilang," ujar Joko, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Deretan 10 Penguasa Properti RI dan Jumlah Kekayaanya
306 Proyek Mangkrak
Data yang dihimpun DPP REI dari 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, sebanyak 306 proyek investasi properti mandek.
Rinciannya mencakup total lahan seluas 6.178 hektar, dan nilai potensi investasi mencapai Rp34,5 triliun. Joko memproyeksikan, jika seluruh 37 DPD REI melaporkan datanya, potensi investasi yang terhenti total dapat mencapai sekitar Rp 55,5 triliun.
Hambatan ini tidak hanya menghilangkan modal, tetapi juga memutus mata rantai multiplier effect. Dari 306 proyek yang terhenti, terdapat potensi kehilangan lapangan kerja langsung bagi 30.600 orang dengan asumsi 100 tenaga kerja per proyek.
Berdasarkan riset REI dan LPEM Universitas Indonesia (UI), setiap investasi properti sebesar Rp 112 triliun mampu berkontribusi 0,56 persen terhadap PDB nasional.
Dengan potensi investasi mangkrak Rp 55,5 triliun, kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi hilang sia-sia.
Jebakan Perizinan Lintas Sektor
Joko menegaskan, permasalahan yang menghambat ratusan proyek ini bersifat kompleks dan lintas yurisdiksi. Menurutnya, hingga saat ini terdapat kendala di sistem Online Single Submission (OSS) yang seharusnya mempermudah perizinan.
Selain itu, terdapat hambatan pada proses analisis mengenai dampak lingkungan, dan Isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi kendala spesifik yang bertentangan dengan kebutuhan pengembangan hunian.
"Meskipun mendukung swasembada pangan, kebijakan ini membatasi ketersediaan lahan yang strategis untuk perumahan," cetus Joko.
REI telah secara resmi berkoordinasi dan melaporkan kendala ini kepada tujuh instansi kementerian/lembaga negara terkait, menekankan bahwa solusi harus datang dari sinergi di tingkat pusat.
Proyek Perumahan Pedesaan dan Sinergi FLPP
Meskipun menghadapi kendala, REI menawarkan solusi yang berpotensi memicu pergerakan ekonomi dari bawah (bottom-up).
REI sangat mendorong pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah. Investasi di segmen ini dinilai sangat efisien.
Anggaran pemerintah hanya sebesar Rp 14,4 triliun untuk angsuran rumah dapat memicu pergerakan ekonomi hingga Rp 160 triliun di desa. Baca juga: Industrial dan Logistik, Sektor Properti Paling Moncer Program ini juga berpotensi melahirkan 60.000 entrepreneur baru di bidang manufaktur penunjang perumahan di 84.000 desa.
Lebih jauh lagi, pembangunan rumah layak di desa juga memberikan aset yang dapat dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan kredit usaha.
Dampak holistiknya adalah perbankan didorong untuk memperluas jaringan ke pelosok desa, dan melindungi masyarakat pedesaan dari praktik rentenir, sehingga ekonomi desa tumbuh dan berpotensi menjadi pasar properti di masa depan.
Percepatan Penyerapan FLPP Terkait penyerapan kuota FLPP yang baru mencapai 60 persen per September 2025, REI mendorong kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengingat 76 persen penyerap FLPP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mayoritas adalah pekerja berpenghasilan tetap, sehingga sinergi ini dapat mempercepat realisasi target 350.000 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan siap membantu menuntaskan kendala perizinan yang menghambat 306 proyek anggota REI.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron W, menyambut baik masukan REI terkait kendala tata ruang dan LSD, dan menyampaikan rencana dibukanya kembali perizinan LSD di 140 kota.
[Redaktur: Alpredo Gultom]