WahanaNews.co | Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sekali lagi mengkritik pembangunan infrastruktur era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya berbagai proyek pembangunan jalan tol yang seringkali dianggap sebagai pencapaian bangga Jokowi.
Bagi Anies Baswedan, ia berpendapat bahwa proses pembangunan jalan tol selama ini kurang memenuhi unsur keadilan. Sebagai bakal calon presiden dari Partai Nasdem, ia menyimpulkan bahwa banyak warga di sekitar jalan tol justru merasa dirugikan.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Anies mengingatkan bahwa masyarakat lokal yang tinggal di sekitar pembangunan jalan tol seharusnya mendapatkan manfaat yang sama dengan investor atau pengelola jalan tol. Contohnya, ia menyoroti masalah pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara mengakuisisi lahan yang dimiliki masyarakat di wilayah trase jalan tol yang akan dibangun.
"Boleh gak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal," kata Anies, dikutip dari Channel Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (30/7/2023).
Anies menyatakan bahwa dengan pendekatan seperti itu, desa akan memiliki kepemilikan atas jalan tol tersebut dalam jangka panjang. Hal ini berarti ketika jalan tol tersebut mulai menghasilkan keuntungan, manfaat materiil tidak hanya didapatkan oleh investor, tetapi juga oleh masyarakat.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Terlebih lagi, ketika ada pembagian dividen tahunan, keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh investor yang berbasis di Jakarta saja, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tol tersebut.
"Maka mereka tidak hanya menjadi penonton atas kendaraan-kendaraan yang lewat di depan kampungnya, tetapi mereka akan merasakan bahwa 'kampung kami itu bisa ikut bangun dan kami dapat 0,00 sekian persen'," terang Anies.
Demi mewujudkan konsep pembangunan yang berlandaskan keadilan, Anies menyampaikan pentingnya adopsi kebijakan dan aturan teknis yang sesuai dalam hal pembebasan lahan. Selain menyediakan modal untuk pembangunan, masyarakat di sekitar jalan tol juga diizinkan untuk menggunakan rest area sebagai sarana usaha lokal.