Kendati demikian, Sindu juga mengajak kepada pelanggan PLN untuk menjaga, mengawasi dan juga melaporkan ke PLN jika ada masalah kelistrikan.
"Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123," tegasnya.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, PLN Siap Tindak Tegas Pencuri Kabel Listrik
Selain itu, Sindu juga menyampaikan, PLN UID Lampung juga tengah gencar melakukan program penggantian kWh meter kategori tua, buram dan rusak (macet).
Pelaksanaan program penggantian kWh meter untuk memastikan keakuratan terhadap pengukuran pemakaian energi listrik.
"Program penggantian kWh meter ini gratis dan tidak dipungut biaya, jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas PLN yang mendatangi rumah, mintakan kepada petugas untuk menunjukkan identitas dan surat tugasnya," imbuhnya.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Terpisah, Pelaksana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandar Lampung, M Robiansyah mengatakan pihaknya sering kali menemukan penyebab kebakaran yang diduga dari penggunaan alat listrik yang diluar standar.
Dia mencontohkan seperti penggunaan stop kontak yang bertumpuk, kabel yang tidak sesuai penggunaannya, intalasi listrik yang sudah diatas lima tahun dan tidak terawat menjadi penyebab dari peristiwa kebakaran terutama di Kota Bandar Lampung.
"Jika terjadi kebakaran dari korsleting listrik, segera matikan listrik melalui MCB pada kWh meter, jangan siram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik karena dapat menyebabkan tersengat listrik," tutupnya. [rds]