WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan RI telah memfasilitasi perumusan sejumlah
rekomendasi untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital di lingkup forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC). Rekomendasi dihasilkan dalam lokakarya bertajuk “Workshop Towards Digital Trade Ecosystem in the Asia-Pacific Region” yang berlangsung pada Senin-
Selasa, (29-30/9) di Jakarta.
Lokakarya internasional tersebut digelar untuk mendapatkan solusi atas tantangan adaptasi perdagangan
digital di kawasan Asia Pasifik, khususnya terkait instrumen digital dalam dokumentasi perdagangan dan
kepabeanan.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Perdagangan yang Adil Tanpa Diskriminasi
Secara terpisah, Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, menyampaikan bahwa lokakarya internasional yang dilaksanakan selama dua
hari ini merupakan bentuk pemanfaatan kerja sama melalui Komite Perdagangan dan Investasi di forum APEC yang diinisiasi Kemendag pada 2024.
“Program Pendanaan Proyek APEC/APEC Project Funding menyediakan mekanisme kerja sama untuk menerjemahkan arah kebijakan para Pemimpin Ekonomi APEC ke dalam aksi nyata di Kawasan melalui
peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan,” ujar Djatmiko. Program
Pendanaan Proyek telah dimanfaatkan oleh para Ekonomi dan dilaporkan terdapat lebih dari 100 proyek yang didanai APEC setiap tahunnya.
Baca Juga:
Perkuat Perdagangan Kawasan, Mendag Busan Siap Hadiri Pertemuan Menteri Perdagangan APEC di Korea Selatan
Lokakarya internasional ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari 16 Ekonomi APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Cile, Cina Taipei, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Tiongkok, Peru, Rusia, Singapura, Filipina,
Amerika Serikat, Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Selain itu, lokakarya ini juga dihadiri oleh dua negara
di luar Ekonomi APEC, yaitu Inggris dan Prancis.
“Meluasnya perundingan perdagangan dan ekonomi digital di tingkat regional dan global menjadi tantangan bagi para perumus kebijakan di Ekonomi APEC. Lokakarya ini berhasil memunculkan rekomendasi dari para pembuat kebijakan di Ekonomi APEC untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital yang saling terhubung sehingga dapat meningkatkan aktivitas perdagangan di kawasan,” kata Direktur Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno menanggapi selesainya lokakarya tersebut.
Natan mengungkapkan, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, di antaranya perlunya penyelarasan
kerangka kebijakan melalui komitmen perdagangan, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk penguatan
ekosistem perdagangan digital di kawasan Asia Pasifik, serta perlunya komitmen dari para pembuat
kebijakan di kawasan untuk mempersempit kesenjangan teknologi antar-Ekonomi APEC.
Hal itu dapat dicapai melalui percepatan pembangunan infrastruktur digital yang merata dan penguatan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM). Langkah tersebut dipandang krusial agar manfaat ekosistem perdagangan digital dapat dirasakan secara inklusif di seluruh kawasan. Oleh karena itu, upaya mendorong digitalisasi perdagangan penting dilakukan meningkatkan kinerja perdagangan di kawasan.
“Kajian APEC 2023 menunjukkan, adopsi instrumen digital seperti surat keterangan asal elektronik (electronic certificate of origin), faktur elektronik (e-invoicing), dan dokumen muatan elektronik (e-bill of lading), berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan digital sebesar 11 hingga 44 persen bagi ekonomi APEC,” jelas Natan.
[Redaktur: Alpredo]