WahanaNews.co, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membongkar penyebab banyaknya pabrik di Jawa Barat yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat untuk periode Januari-Maret 2024, PHK di Jawa Barat berimbas kepada 2.650 pekerja.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan, mayoritas di antara pabrik-pabrik yang tutup ini ialah yang bergerak di sektor padat karya. Dalam hal ini, khususnya di sektor tekstil dan garmen.
"Itu pabrik besar itu tekstil dan garmen kebanyakan. Kan kalau makanan minuman ada nggak yang, so far masih oke," kata Shinta di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Shinta menambahkan, tidak sedikit pula dari pengusaha yang akhirnya memutuskan untuk memindahkan pabriknya ke wilayah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini salah satunya demi mengejar upah minimum provinsi (UMP) yang lebih rendah.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Upahnya kan lebih rendah daerah lain. Ada daerah lain yang lebih rendah, jadi mereka pindah karena alasan-alasan itu. Banyak (yang pindah) ke Jawa Tengah," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada sejumlah elemen yang penting untuk diperhatikan pebisnis demi menjaga keberlangsungan usahanya. Pertama, yang menjadi kunci utamanya ialah perhitungan cost of doing business atau biaya bisnis. Dalam hal ini, salah satu faktor utamanya ialah biaya tenaga kerja atau labour cost.
Selain itu, elemen lainnya yang juga penting ialah peningkatan produktivitas. Shinta mengatakan, pada akhirnya dengan kondisi penuh tekanan di industri padat karya ini, yang paling diharapkan ialah peningkatan produktivitas.