"Memang padat karya memang lebih banyak input variable cost-nya, seperti labour cost. Kalau yang teknologi tinggi kan memang labour-nya sedikit, yang high. Jadi sangat mempengaruhi, upaya sangat mempengaruhi kinerja itu," katanya.
Meski demikian, ia juga menekankan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kelangsungan usaha di suatu daerah, tidak hanya dari segi upah tenaga kerja. Salah satu elemen lainnya yang juga diperhitungkan ialah ketersediaan bahan baku.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Di sisi lain, meski sejumlah sektor dihantui badai PHK, Shinta optimistis kondisi ini tidak akan separah waktu pandemi Covid-19 melanda. Adapun pada kala itu, di periode 2022-2023 tercatat sebanyak 1 juta pekerja industri tekstil terkena gelombang PHK.
Ekonomi Indonesia sendiri saat ini tengah menghadapi banyak tantangan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga kenaikan suku bunga. Hal ini sebagai imbas atas memanasnya geopolitik global, diperparah dengan adanya konflik Israel-Iran.
"Kami melihat garment-textile itu yang paling pengaruh. Kemarin kalau kita lihat dari segi merumahkan karyawan dan lain-lain, banyak pabrik yang tutup. Tapi menurut kami, kalau di sektor-sektor lain masih cukup terkendali gitu," ujar dia.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Atas kondisi ini, Apindo sendiri berupaya untuk membantu para pengusaha agar tidak sampai mengambil langkah ke arah PHK. Dalam hal ini, ia juga menyoroti kondisi peningkatan pengangguran di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini akan mendatang efek berganda ke berbagai hal.
"Kita terus inikan dengan pemerintah untuk menjaga kondusivitas daripada iklim usaha yang ada. Ini kita harus maintain cost of doing business-nya dan lain-lain. Jangan kita sudah dengan kondisi ekonomi, mungkin yang lebih sulit, kita harus jangan sampai ini bisa lebih terimbas. Karena nanti jelas akan pengaruh kepada tenaga kerja," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, data Kemnaker menunjukkan, PHK di Jawa Barat untuk periode Januari-Maret 2024 tercatat sebanyak 2.650 pekerja.