Ia menilai Uni Eropa tidak konsisten dalam mengangkat isu sustainability karena tetap menerima sawit Indonesia selama kepentingan perdagangan mereka masih diuntungkan.
“Eropa tidak konsisten dalam isu keberlanjutan,” ujarnya.
Baca Juga:
Mentan Amran Sebut Hilirisasi Komoditas Sawit Cs, Dongkrak Ekonomi RI Hingga Rp35.000 Triliun
Terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR), Tungkot menilai industri sawit nasional bersama pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu khawatir karena regulasi tersebut tidak akan menghambat perkembangan sektor sawit secara fundamental.
Menurut dia, Indonesia telah memiliki fondasi pasar yang kuat melalui kebijakan mandatori B40, sekaligus melakukan diversifikasi ekspor ke berbagai negara seperti India, China, dan kawasan Afrika.
“Justru kita mendapat angin segar dari kebijakan AS ini,” kata Tungkot.
Baca Juga:
Skandal Ekspor Sawit Melebar ke Bank, Kejagung Mulai Bongkar Aliran Transaksi Besar
Ia menegaskan, masuknya produk sawit Indonesia ke Amerika Serikat tanpa beban tarif akan membuka jalur perdagangan internasional yang lebih luas dan kompetitif.
“Jika produk kita masuk ke AS tanpa tarif, jalur perdagangan internasional akan terbuka lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tungkot menilai EUDR merupakan upaya Uni Eropa untuk mendikte tata kelola industri sawit Indonesia, sebuah pendekatan yang juga menuai keberatan dari sejumlah negara pengekspor komoditas lainnya.