WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan produksi terangkut (lifting) minyak Indonesia bisa mencapai 900 ribu barel per hari (bopd) pada 2029.
Meskipun selama ini, angka lifting minyak Indonesia cenderung menurun dan belum mencapai target yang ditetapkan.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli LPG 3 KG Rp42.750 Per Tabung
Pada 2024, misalnya, lifting minyak Indonesia tercatat sekitar 571,7 ribu barel per hari, jauh di bawah target APBN yang dipatok 635 ribu barel per hari.
Namun, Bahlil optimistis angka lifting minyak di tahun-tahun mendatang dapat meningkat, mendekati target lifting 1 juta barel per hari pada 2030.
"Untuk lifting, kita bor dulu, baru kita bicarakan hasilnya. InsyaAllah, kami targetkan pada 2029, lifting bisa berada di angka 800-900 ribu barel," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Anggaran MBG Rp71 Triliun, Kemenkeu Pastikan Tak Bebani Defisit APBN 2025
Untuk mencapai target tersebut, Bahlil meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM untuk mempercepat proses lelang 60 wilayah kerja (WK) migas pada 2027, lebih cepat satu tahun dari rencana semula yang dijadwalkan pada 2028.
Menurutnya, pengoperasian blok migas baru sangat penting dalam upaya mencapai swasembada energi, terutama karena angka lifting migas yang terus menurun setiap tahunnya.
"Tugas Dirjen Migas berat. Lifting terus menurun, sementara konsumsi kita terus meningkat jika tidak dikonversi menjadi bioetanol," kata Bahlil.
Bahlil juga menginstruksikan Dirjen Migas untuk berkoordinasi dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk mempercepat proses tender 60 WK migas, sehingga semua bisa diselesaikan pada 2027.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan akan mengevaluasi blok migas yang tidak kunjung berproduksi meskipun sudah mengantongi persetujuan Plan of Development (PoD).
Ia bahkan mengancam akan mencabut izin pengelolaan blok migas yang tidak menghasilkan produksi selama lebih dari 20 tahun.
Bahlil menegaskan bahwa ia tidak akan pandang bulu dalam mencabut izin pengelolaan, baik itu blok migas milik BUMN maupun swasta.
"Kalau diperlukan, izinnya akan dicabut. Negara membutuhkan produksi, dan kita tidak akan mentolerir perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya," ujar Bahlil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]