Simbol tetesan minyak merepresentasikan hasil sumber daya alam Indonesia berupa minyak dan gas bumi khususnya bahan bakar minyak dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir dalam pendistribusiannya secara adil dan merata untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Simbol pendaran bintang menegaskan peran BPH Migas dalam mengawal penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi bermanfaat bagi perekonomian yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara serta menjamin ketahanan energi.
Baca Juga:
Bukan Inisial Nama, Ini Makna Lambang 'S' di Baju Superman
Garis merah melambangkan landasan tegas dan arah kebijakan yang jelas. Setiap sikap dan keputusan BPH Migas selalu dilandasi peraturan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.