WahanaNews.co | Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan sepeda motor dan mobil yang mendapat subsidi pemerintah hanya produk dalam negeri atau yang memiliki pangsa pasar dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
"Kalau roda 4 itu baru (Hyundai) Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 itu Gesit, Forza, sama Selis," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Kompastv, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:
Sambut Nataru, PLN UP3 Jambi Lakukan Inspeksi Pasokan Listrik di Beberapa Gereja Kota Jambi
Agus menjelaskan, skema bantuan diberikan kepada produsen, bukan langsung kepada konsumen.
Pabrikan mendaftarkan kendaraan yang termasuk dalam program ini ke Kementerian Perindustrian. Pengawas kemudian memeriksa Nomor Induk Kendaraan (VIN) untuk memverifikasi TKDN.
"Lalu bank Himbara (Himpunan Bank Negara/Bank BUMN) akan membayarkan penggantiannya ke produsen," ujar Agus.
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
"Lembaga verifikasi itu juga melakukan pemeriksaan data calon konsumen dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan memverifikasi data itu dan penggantian ke produsen," tambahnya.
Sedangkan untuk calon pembeli, bisa datang langsung ke dealer kendaraan listrik. Pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka masuk kategori yang berhak, mereka akan langsung dapat potongan harga," ucap Agus.
Menurut Agus, bantuan tersebut akan diberikan kepada produsen dan bukan kepada konsumen, hal ini untuk memudahkan pemantauan bantuan tersebut.
Ada subsidi Rp 7 juta untuk sepeda motor dan kredit pajak untuk mobil. Pemerintah saat ini masih menyusun teknis pelaksanaan dan pedoman umum dari kebijakan ini.
Namun, keduanya sudah dipastikan layak dan akan diumumkan sebelum penerapan utilitas pada 20 Maret 2023. [ast/eta]