WAHANANEWS.CO - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkap masih banyak rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, yang belum siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Anggota DJSN, Muttaqien, menyebut sejumlah rumah sakit menghadapi kendala teknis dalam memenuhi 12 kriteria fasilitas KRIS.
Baca Juga:
Kini Dana JHT Bisa Dicairkan Hingga Rp15 Juta Tanpa Menunggu Pensiun, Begini Caranya
Di antaranya adalah kamar yang lembap akibat ventilasi buruk, pencahayaan minim, serta kamar mandi yang hanya bisa dibuka dari satu sisi.
“Beberapa kamar juga belum dilengkapi outlet oksigen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.
DJSN menilai rumah sakit masih memerlukan waktu, pendanaan, dan investasi tambahan untuk memenuhi standar tersebut.
Baca Juga:
Warga Jakarta Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan dengan JKN
Karena itu, DJSN merekomendasikan penerapan KRIS dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian, sambil mempertimbangkan kondisi fiskal negara dan kemampuan masyarakat menyesuaikan diri dengan potensi perubahan manfaat, tarif, dan iuran.
“Penerimaan publik terhadap perubahan manfaat dan iuran juga harus diperhitungkan,” tambah Muttaqien.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengusulkan adanya sistem insentif dan disinsentif dalam masa transisi penerapan KRIS.
RS yang telah memenuhi 12 kriteria sebaiknya diberi insentif, sementara yang belum memenuhi diberi disinsentif untuk mendorong percepatan pemenuhan standar.
Adapun 12 kriteria fasilitas ruang rawat inap KRIS mencakup aspek teknis seperti:
Bangunan tidak berpori tinggi
Ventilasi memadai (6 kali pergantian udara per jam)
Pencahayaan sesuai standar (250 lux untuk siang, 50 lux untuk malam)
Outlet oksigen, nurse call, dan dua stop kontak per tempat tidur
Ruangan terbagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit
Maksimal empat tempat tidur per kamar dengan jarak minimal 1,5 meter antar tempat tidur
Partisi permanen atau plafon tergantung
Kamar mandi dalam dengan aksesibilitas standar
Suhu ruang stabil antara 20–26 derajat Celsius
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]