Awalnya supir truk hendak melarikan diri saat disatroni Tim DJBC. Namun, kemudian dengan sigap mampu diamankan.
Tim DJBC selanjutnya memeriksa sampling dan didapati barang kemasan bal pres dengan isi celana lejing diduga baru yang berasal dari pukan baru berdasarkan pengakuan supir.
Baca Juga:
Soal Acaman Pembekuan yang Dilontarkan Purbaya, Dirjen Bea Cukai Tak Ingin Ulangi Sejarah
Tim selanjutnya pada pukul 17.15 tim DJBC mendapatkan visual truk suspect membawa barang ilegal. yang juga memiliki kesamaan dengan informasi yang dimiliki. Supir truk pun kembali mengelak dan ingin kabur, namun lagi-lagi tim DJBC yang sigap akhirnya mampu mengamankan supir tersebut.
Saat ditanya, supir mengaku tidak mengerti barang apa yang ia bawa dari daerah Tungkal, Jambi.
Baca Juga:
Soal Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai, Komisi XI DPR Bilang Ini
"Kemudian tim melakukan wawancara singkat di tempat dan melakukan pemeriksaan awal terhadap supir dan surat jalan, serta terhadap barang yang diangkut oleh truk berupa sampling, dan didapati barang kemasan bal yang berisi baju anak dan celana kargo diduga baru yang berasal dari Medan berdasarkan pengakuan supir," ujar tim DJBC.
Selanjutnya, pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, tim melakukan penarikan terhadap kedua truk menuju kantor pusat Bea Cukai dengan didampingi oleh anggota P2 Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan anggota POMDAM 21 atau Raden Inten.
Pada pukul 22.00 WIB, tim dan kedua truk sampai di kantor pusat Bea Cukai untuk diserahkan ke Sub Direktorat Penyidikan Direktorat P2 untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.