WahanaNews.co | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimis, persetujuan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dapat diimplementasikan pada awal Agustus 2023.
Hal ini mengemuka, pada pertemuan Mendag Zulkifli Hasan dengan Menteri Negara Persatuan Emirat Arab (PEA) Ahmed Bin Ali Al Sayegh pada Selasa (6/6) di Jakarta.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga
“Saya optimis bahwa IUAE-CEPA dapat diimplementasikan pada awal Agustus 2023. Saya meyakini IUAE-CEPA akan lebih memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Pada pertemuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi PEA yang telah menyampaikan notifikasi kepada Indonesia tentang penyelesaian ratifikasi pada 26 Desember 2022 lalu.
Di sisi lain, proses pengesahan ratifikasi IUAE-CEPA Indonesia sudah mencapai tahap akhir dan akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga:
Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
“Saat ini, Kantor Kepresidenan melalui Sekretariat Negara sedang memproses penerbitan Perpres. Diharapkan Perpres tersebut dapat terbit pada Juni 2023,” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.
Di samping membahas perkembangan IUAE-CEPA, dalam pertemuan tersebut kedua pihak saling menyampaikan dukungan satu sama lain. Menteri Negara PEA Ahmed Bin Ali Al Sayegh menyampaikan dukungan keketuaan Indonesia di ASEAN.
Sementara Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan dukungan kepada PEA sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri (Ministerial Conference/MC) World Trade Organization (WTO) ke-13 yang akan diselenggarakan di Abu Dhabi pada 2024.
PEA merupakan negara tujuan ekspor ke-19 dan asal impor ke-18 bagi Indonesia. Pada periode Januari-Maret 2023, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 1,13 miliar.
Pada periode ini, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 615,31 juta sedangkan impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar USD 516,09 juta. Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 5,06 miliar dengan ekspor Indonesia ke PEA sebesar USD 2,30 miliar dan impor Indonesia dari PEA sebesar USD 2,76 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke PEA di antaranya perhiasan, minyak kelapa sawit, kendaraan bermotor, kain tenun, serta monitor dan proyektor. Sementara impor Indonesia dari PEA di antaranya emas, aluminium tidak ditempa, belerang, produk besi/baja setengah jadi, serta asiklik hidrokarbon. [jp/jup]