Tercatat setidaknya ada 332 perusahaan berstatus PMA, seperti PT Perkebunan Milano (Kebun Cabang Dua), berkantor pusat di PT Wilmar International Plantation di Medan.
Ada juga PT Eastern Sumatra Indonesia (Bukit Maraja Estate) berkantor pusat di PT Tolan Tiga Indonesia di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
Juga, PT Musim Mas yang tercatat berstatus PMA, berkantor pusat di Tanjung Mulia berkode pos 20421.
Begitu pula PT Sri Kuala (Kebun Tamiang) tercatat berstatus permodalan PMA, berkantor pusat di PT Minamas Plantation di Menteng, Jakarta Pusat.
BPS mencatat, ada 2.511 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dimana 163 perusahaan diantaranya adalah perkebunan besar negara dan 2.348 lainnya perkebunan besar swasta.
Baca Juga:
Di WTO, RI Berhasil Buktikan Tindakan Diskriminasi Uni Eropa atas Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit
Salah satu perusahaan besar sawit yang juga beroperasi di Indonesia adalah Wilmar Group. Meski tidak jelas menyebutkan lokasi kantor pusatnya, situs Wilmar International mencantumkan lokasi di Biopolis Road, Singapura sebagai alamat kontak perusahaan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Wilmar belum bersedia merespons pernyataan Menko Luhut yang akan mewajibkan semua perusahaan sawit berkantor pusat di Indonesia.
Sementara itu, mengutip situs resmi Musim Mas Group, disebutkan bahwa perusahaan minyak sawit tersebut berkantor pusat di Singapura dan beroperasi di 13 negara, yakni di Brasil, China, India, Italia, Malaysia, Belanda, Singapura, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam, dan Indonesia. [rin]