WahanaNews.co, Jakarta - Kristalina Georgieva, Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Georgieva baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan untuk membahas program hilirisasi nikel cs yang dilakukan Indonesia.
Pertemuan dilakukan setelah beberapa waktu lalu lembaganya meminta Presiden Jokowi untuk melonggarkan larangan ekspor nikel cs. Usai pertemuan, ia mengatakan diskusi yang dilakukannya dengan Luhut cukup konstruktif.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Buka Suara, Soal Tudingan AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel RI
Ia juga mengatakan kebijakan larangan ekspor nikel cs serta hilirisasi produk tambang yang dilakukan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi memberikan manfaat besar kepada rakyat.
"Selalu menyenangkan melihat teman baik saya 🇮🇩 @kemenkomarves Menteri @luhut_binsar dan pelajari tentang rencana Indonesia untuk lebih meningkatkan nilai tambah & lapangan kerja untuk memenuhi tujuan pembangunannya yang ambisius. Diskusi yang aktif dan konstruktif dengan Menteri @luhut_binsar dan timnya. #Kebijakan yang baik di Indonesia memberikan hasil yang luar biasa bagi rakyatnya - ekonomi yang dinamis, pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik, peningkatan standar hidup di seluruh negeri," katanya dalam cuitannya di akun twitter @KGeorgieva pada Kamis (10/8), melansir CNNIndonesia.com.
IMF sempat meminta Presiden Jokowi melonggarkan larangan ekspor nikel Cs.
Baca Juga:
Balai Kemenperin di Makassar Dukung Pemerataan Ekonomi Wilayah Timur
Permintaan mereka sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6) lalu.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.