WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan bahwa pihaknya sudah siap menjalankan program pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman. Dia mengatakan, pihaknya sudah siap menjalankan program pembatasan BBM Pertalite kapanpun pemerintah akan menjalankan program tersebut.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Secara substansi kita sih siap mas. Artinya kapan pun itu diterapkan. Karena hitung-hitung sudah kita bikin. Tinggal nanti mungkin saya gak tahu nih penerapannya kapan. Apakah langsung, apakah untuk ini dulu. Nah itu saya belum tahu. Tetapi secara hitung-hitungan kalau kita kurangi ini penghematannya berapa itu sudah ada hitung-hitungannya," jelas Saleh dalam kanal Youtube Trijaya, dikutip Senin (15/7/2024) melansir CNBC Indonesia.
Saleh mengatakan, pihaknya bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri.
Dimulai dari pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC.
Baca Juga:
Pemkot Baubau Gelar Pertemuan Bahas Antrian Panjang BBM di SPBU Terakhir
Simulasi tersebut juga dilakukan dalam berbagai kurun waktu, sehingga perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut diketahui oleh pihaknya.
"Bersama PSE kita bikin studi-nya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan," beber Saleh.
Tak hanya itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga sudah berjalan.
Dengan simulasi itu, pihaknya sudah memberikan perhitungan pembatasan BBM jenis Pertalite kepada pemerintah termasuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.
"Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," tandasnya.
Asal tahu saja, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, sedang memperbaiki data, khususnya data penerima atau yang berhak menggunakan BBM subsidi, supaya yang menerima manfaat dari subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, minta diperdalam lagi," tambahnya.
Kelak, akan ada aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen), khusus kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Yang pasti, dia menegaskan bahwa keputusan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 masih belum ditetapkan. "Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok," tutupnya.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, dengan adanya pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
Luhut menyebut PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang masih akan dirapatkan, sehingga belum tentu dijalankan.
"Kita akan rapatkan lagi, belum (diputuskan)," kata Airlangga saat ditanya wacana di 17 Agustus mendatang, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]