“Program MBG adalah bentuk layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, kualitas makanan, keamanan kemasan, serta transparansi pelaksanaan harus dijaga. Evaluasi yang dilakukan BGN merupakan langkah tepat dan perlu didukung semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, BPKN sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi hak konsumen akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga:
Konflik Iran-Amerika, BPKN Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying karena BBM, Negara Harus Jamin Pasokan Energi
Dorong Perbaikan Berkelanjutan
Mufti juga mendorong BGN untuk terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sekolah, dan lembaga pengawas, dalam proses evaluasi dan perbaikan program.
“Evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mungkin diperlukan lembaga pengawas BGN atau semacam dewan pengawas.” tambahnya.
Baca Juga:
BPKN Jamin Kepesertaan PBI BPJS Aman, Ketua BPKN Mufti Mubarok Serukan Perlindungan Konsumen di Tengah Polemik
BPKN menilai langkah evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional, khususnya selama bulan Ramadan.
[Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.