WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk pangan ilegal dan kadaluarsa yang diketahui merupakan bahan pangan impor, belum lama ini.
Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK) mengapresiasi aksi gerak cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menarik produk pangan ilegal dan kadaluarsa berasal dari luar negeri.
Baca Juga:
YLKI Desak Pemeriksaan Ulang BBM Pertamina, Publik Harus Tahu Kualitasnya
Salah satu produk yang ikut ditarik dalam Operasi BPOM ini adalah produk kopi sachet yang merupakan hasil impor dari Turki.
RJK meminta kepada para pelaku usaha minuman yang tak memiliki izin edar diberi sanksi tegas.
"Seperti 'Starbucks' itu, bukan cuma produk (ilegal)-nya yang ditarik tapi harus diberi sanksi tegas," tegas Robert di Jakarta, dilansir dari Tribunnews, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Muncul Dugaan Pengoplosan Pertalite, YLKI Minta Dirjen Migas Periksa Kualitas BBM Pertamina
Bekas Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, masalah produk minuman ilegal dan kadaluarsa ini tidak bisa dipandang remeh sebab menyangkut kesehatan masyarakat banyak.
Menurutnya, prilaku para importir makanan dan minuman impor ilegal ini tidak bisa hanya diberi teguran saja.
"Kalau di negara lain ini langsung 'Starbuck'-nya ditutup semua. Ini kan minum franchise dari luar negeri, masukkan barang impor tapi ada yang tidak memiliki izin edar, bahkan mungkin ada yang kadaluarsa. Ini merupakan pelanggaran berat," sambung politisi senior Fraksi Golkar ini.