WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau konsumen listrik untuk tidak melakukan panic buying atau membeli token listrik secara berlebihan meski ada diskon tarif listrik dari pemerintah yang berlaku hingga Februari 2025.
Tulus meminta masyarakat bersikap bijak dalam menyikapi program diskon tersebut, yang ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai insentif atas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
“Belilah token listrik sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying meskipun ada diskon. Penghematan yang diperoleh dari program ini sebaiknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (4/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan menjaga daya beli konsumen listrik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan diskon ini hanya untuk memborong token listrik secara berlebihan.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
“Bijaklah memanfaatkan diskon tarif listrik. Penghematan ini bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, atau modal usaha yang lebih berdampak positif bagi perekonomian, bukan untuk perilaku konsumtif seperti memborong listrik,” tambahnya.
Tulus juga mengapresiasi pemerintah yang telah memprioritaskan konsumen listrik dari kalangan menengah ke bawah.
Menurutnya, diskon ini tepat sasaran karena menyasar kelompok yang daya belinya semakin melemah.