Menurut data BPS 2024, produktivitas jeruk lokal mencapai 44,8 ton per hektar, jauh melebihi produktivitas jeruk dari China yang sebesar 19,5 ton per hektar.
Meski produksi lokal diklaim mencukupi, pemerintah tetap membuka keran impor jeruk. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar di luar musim panen jeruk lokal.
Baca Juga:
Data Mengejutkan, Konsumsi Gorengan di Indonesia Capai Angka Fantastis
"Kami memberikan rekomendasi impor dengan persyaratan teknis yang ketat, termasuk dokumen Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP)," jelas Taufiq.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menjamin keamanan pangan produk impor sekaligus melindungi produksi jeruk lokal.
Pada 2024, rekomendasi impor jeruk hanya sebesar 56,3 ribu ton atau 2,1 persen dari produksi nasional. Jeruk impor berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Afrika Selatan, Argentina, Australia, Pakistan, China, dan Mesir.
Baca Juga:
Pemkab Kotawaringin Timur Tertarik Kerja Sama Antardaerah untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing jeruk lokal melalui berbagai program.
Pengembangan kampung jeruk, penyediaan benih bermutu, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ramah lingkungan, serta fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen menjadi fokus utama.
Selain itu, pendampingan dan pembinaan petani juga dilakukan secara intensif. Pemerintah juga mendorong penerapan teknologi agar jeruk lokal dapat berproduksi sepanjang tahun.