Kasus tersebut memperlihatkan bahwa praktik manipulasi laporan keuangan dapat menipu bukan hanya investor individu, tetapi juga lembaga investasi negara yang menerapkan prosedur pengawasan berlapis.
KWAP juga bukan satu-satunya pihak yang mengalami kerugian akibat investasi tersebut.
Baca Juga:
Garuda Spark Bandung Jadi Rujukan Nasional Pengembangan Startup Lokal
Sejumlah investor institusi dan perusahaan investasi teknologi berskala global seperti Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar turut tercatat sebagai investor yang menanamkan modal pada eFishery.
Sebelum skandal itu terungkap, eFishery sempat menjadi salah satu startup Indonesia yang paling diperhitungkan setelah berhasil memperoleh pendanaan Seri D senilai US$200 juta pada 2023.
Dari putaran pendanaan tersebut, KWAP menyuntikkan investasi sebesar US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta.
Baca Juga:
Zinit, Platform Pengadaan Global Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar
Terungkapnya dugaan manipulasi keuangan kemudian mengubah citra perusahaan yang sebelumnya dipandang sebagai salah satu unicorn paling menjanjikan di Asia Tenggara.
Saat ini, kata Anwar, konsorsium investor global termasuk KWAP telah menempuh jalur hukum untuk mengejar pemulihan dana yang masih dapat diselamatkan.
Pada saat yang sama, KWAP juga melakukan pembenahan sistem pengawasan investasi sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.