WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan aturan yang menyatakan BUMN boleh diaudit negara namun anak-cucu perusahaan tak boleh diaudit. Ia lantas mempertanyakan aturan tersebut.
Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan dalam HUT ke-1 Danantara di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:
Target Dividen Rp150 Triliun, Danantara Masih Kekurangan Rp42 Triliun
Prabowo awalnya menyinggung sejarah badan usaha milik negara (BUMN) yang pada awalnya didirikan dengan niat baik oleh para pendiri bangsa untuk memenuhi kebutuhan strategis negara setelah kemerdekaan.
Ia mencontohkan ketika Indonesia belum memiliki industri tekstil, pemerintah saat itu mendirikan perusahaan negara seperti Patal Senayan. Begitu pula ketika negara membutuhkan kertas untuk pendidikan, pemerintah membangun pabrik kertas.
"Tidak punya obat waktu merdeka, negara mendirikan perusahaan-perusahaan farma," ujar Prabowo.
Baca Juga:
BUMN Rekrut Pejabat Kementerian PU Jadi Komisaris, Konflik Kepentingan Mempermudah Akses Proyek
Namun, dalam perjalanannya, Prabowo menilai sebagian dari niat baik tersebut mengalami penyimpangan. Terutama berkembangnya struktur perusahaan yang kompleks melalui pembentukan banyak anak hingga cucu perusahaan.
Ia menyebutkan seperti struktur di Pertamina yang menurut laporan memiliki ratusan entitas turunan. "Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan," kata Prabowo.
Prabowo menyinggung aturan yang menurutnya aneh. Aturan yang memperbolehkan BUMN bisa diaudit negara, tapi tidak berlaku bagi anak-cucu perusahaan.