Sejak 2023, BI juga mengadopsi pendekatan pengelolaan limbah berkelanjutan melalui skema waste to energy dan waste to product untuk memanfaatkan limbah racik uang kertas.
Implementasi waste to energy dilakukan antara lain dengan memanfaatkan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap, yang telah diterapkan di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
Tanggapan Airlangga Hartarto soal Rencana Menkeu Redenominasi Rupiah
Selain itu, pendekatan waste to product diterapkan dengan mengolah limbah uang kertas menjadi suvenir seperti medali, yang telah dilakukan di antaranya di Bali.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan kertas yang ditemukan di TPS liar tersebut merupakan uang rupiah asli setelah dilakukan peninjauan langsung di lokasi.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” kata Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga:
Redenominasi Rupiah, Airlangga Hartarto: Belum Ada Rencana Matang
Peninjauan lapangan itu melibatkan DLH Kabupaten dan Kota Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum, serta ketua RT setempat.
DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah tersebut, sementara aparat penegak hukum menunggu hasil penelusuran dari Bank Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.