"Sistem perbankan kita sudah sangat bagus. Namun, dalam rangka memitigasi risiko, maka kami bertindak melindungi semua rekening nasabah yang dormant, yang datanya kami peroleh dari perbankan," jelas Ivan.
Ia juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang diblokir tetap aman. Nasabah dapat mengajukan reaktivasi kapan saja jika ingin kembali menggunakan rekening tersebut.
Baca Juga:
Judi Online Bisa Gerus Rp1.000 Triliun Ekonomi RI, Komdigi Minta Tindakan Tegas
"Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini," tuturnya.
Pernyataan Ivan ini sebagai respons atas keluhan sejumlah warganet di platform X, yang mengaku rekening mereka diblokir secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, sehingga mengganggu aktivitas transaksi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.