"Mengingat saat ini, berdasarkan laporan dari KPPU, telah terjadi peningkatan tingkat persaingan usaha di Indonesia. Terlihat dari meningkatnya Indeks Persaingan Usaha sebanyak 0,16 poin dari nilai 4,65 di tahun 2020 menjadi 4,81 di tahun 2021," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, selain dapat menjaga nama baik dan reputasi perusahaan, kepatuhan pelaku usaha pada persaingan usaha yang sehat juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
“Kerjasama KADIN dengan KPPU ini nantinya juga akan berusaha menutupi ketidaksempurnaan pasar, seperti mencegah para pelaku korporasi besar yang memiliki market power sehingga dapat menyalahgunakan posisi dominannya.”
"Akibatnya pesaing dari kalangan UMKM sulit berkembang. KADIN periode 2021-2026 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid telah memiliki 9 program prioritas, satu diantaranya adalah memajukan UMKM," pungkas Bamsoet. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.