WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan praktik kongkalingkong petugas pajak yang mempermainkan restitusi alias pengembalian lebih bayar pajak.
Ia mengatakan, permasalahan ini terlihat dari makin tingginya angka restitusi pajak dalam empat bulan pertama pada tahun ini, yakni Januari-April 2026. Nilanya mencapai Rp160 triliun, setara dengan nilai restitusi sembilan bulan pada periode 2025.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pajak Menguak, Konsultan Jadi Fokus Penyidikan KPK
"Kalau dikalikan sama dengan 4 bulan yang lain itu Rp 500 triliun. Tahun lalu keluarnya Rp 360 triliun, dengan angka itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026) mengutip CNBC Indonesia.
Purbaya menduga, isu soal restitusi yang diperketat pada periode awal tahun sebetulnya juga dipermainkan oleh oknum petugas pajak dengan kalangan pengusaha, supaya pemerintah tidak mengganggu urusan pengembalian lebih bayar pajak itu.
"Mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak meributkan supaya restitusinya yang cepat, supaya orang pajak dapat lagi, kira-kira itu. Terus ke saya bilang restitusi itu baik, gini..gini.. karena dengan begini maka macet," ungkapnya.
Baca Juga:
KPAI Soroti Restitusi Anak Korban Kekerasan: Putusan Ada, Pembayaran Nihil
"Berarti orang pajak sendiri yang main," tegas Purbaya. Jadi ditakut-takutin tuh, karena angka riilnya lebih tinggi signifikan lagi."
Menurut Purbaya, ia juga menemukan praktik pengusaha yang tidak memiliki entitas bisnis tapi tetap mendapatkan restitusi dari Ditjen Pajak. "Enggak punya bisnis minta restitusi banyak loh, saya juga heran ada yang bilang enggak bayar PPN nya tapi bisa dapat restitusi duluan, itu namanya restitusi dipercepat karena kongkalikong," paparnya.
Purbaya juga berpendapat ada praktik restitusi yang dilakukan terhadap eksportir, padahal barang ekspornya belum keluar dari daerah pabean.