WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mendampingi Presiden RI Joko
Widodo bertolak ke New Delhi, India, Jumat (8/9). Mendag Zulkifli Hasan turut serta ke India untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung pada Sabtu-Minggu, 9-10 September 2023.
“Saya mendampingi Bapak Presiden ke India untuk menghadiri KTT G20 yang akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu ini. Seperti yang dikatakan Bapak Presiden, Indonesia mengusung komitmen stabilitas dan perdamaian untuk disuarakan dalam KTT G20 di India,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
India menjadi tuan rumah pada pertemuan puncak, atau KTT G20. KTT yang berlangsung dua hari tersebut akan menghadirkan sejumlah pemimpin negara berpengaruh.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengatakan, ia sebelumnya telah pergi ke India untuk menghadiri
pertemuan G20 tingkat menteri perdagangan dan investasi.
Acara tersebut bertajuk Trade and
Investment Ministerial Meeting (TIMM) G20 dan digelar di Jaipur, India pada 24-25 Agustus 2023.
Baca Juga:
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
“Sebelumnya, saya juga sudah menghadiri pertemuan antara menteri-menteri G20 bidang perdagangan dan investasi di Jaipur. Sebagian besar kesepakatan di bidang perdagangan sudah diselesaikan untuk berkontribusi memberikan hasil yang bermanfaat. Hari ini, saya diminta menemani Bapak Presiden untuk sekali lagi ke India dalam KTT G20,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
G20 merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia. Anggota G20 adalah Australia, Argentina, Brasil, Kanada, Tiongkok, Uni Eropa, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Meksiko, Jepang, Italia, Arab Saudi, Rusia, Afrika
Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
Di bawah kepemimpinan India, G20 fokus pada pembahasan soal reformasi arsitektur utang internasional, peraturan mengenai mata uang kripto, serta dampak ketidakpastian geopolitik terhadap
ketahanan pangan dan energi.