Pada awal Februari 2026, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani dokumen kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance yang memuat ketentuan perdagangan timbal balik AS.
Dalam salah satu poin kesepakatan dagang, Indonesia wajib melakukan pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan senilai 13,5 miliar dolar AS.
Baca Juga:
Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI
"Dari Agreement Reciprocal Tarif ini, ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya rencana pembelian 50 pesawat dari Boeing," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam Konferensi Pers yang digelar daring dari Washington DC, AS pada Jumat, 20 Februari 2026.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.