WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang digadang menjadi motor penggerak perekonomian nasional lewat pengelolaan aset perusahaan-perusahaan pelat merah.
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa setiap investasi memiliki potensi gagal, namun hal itu tidak akan berdampak langsung pada operasional badan usaha milik negara (BUMN).
Baca Juga:
Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola
“Jadi kalau investasi, itu tidak 100% berhasil, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BUMN yang kita kelola,” ujarnya dalam acara Outlook Ekonomi DPR di Menara Bank Mega Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dony mengungkapkan adanya kekhawatiran publik terhadap nasib BUMN setelah Danantara berdiri. Padahal, skema pengelolaan aset dilakukan secara terpisah antara investasi dan operasional.
“Ini dikhawatirkan orang bahwa yang diinvestasi adalah DPK dan aset bank. Itu nggak ada sama sekali,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Komitmen Tata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif
Ia menjelaskan, struktur organisasi Danantara terdiri dari dua entitas: Danantara Asset Management dan Danantara Investment Management. Pemisahan ini bertujuan untuk membedakan risiko investasi dengan risiko BUMN.
“Saya COO di Danantara Asset Management. Jadi satu, bahwa kita memang memisahkan dari awal. Apakah nanti risiko [investasi] seret BUMN? Tidak. BUMN punya satu superholding sendiri,” katanya.
Danantara Asset Management akan fokus mengelola seluruh aset BUMN yang dihibahkan, sedangkan Danantara Investment Management akan mengelola proyek-proyek investasi dan komitmen kerja sama.