WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan fokus pembangunan infrastruktur tahun 2026 akan diarahkan ke 10 proyek jalan tol prioritas yang kini masih dalam tahap konstruksi.
Kebijakan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 yang dirilis pemerintah.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris Tinjau Progres Tol Pijoan–Sebapo, Targetkan Selesai Tepat Waktu dan Terkoneksi hingga Sumsel 2027
Dari 16 proyek jalan tol yang digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hanya 10 proyek yang masih berlanjut pengerjaannya.
Daftar 10 proyek jalan tol tersebut meliputi Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), Tol Serang-Panimbang, Tol Semarang-Demak, Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Tol Kediri-Tulungagung, Tol Probolinggo-Banyuwangi, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Tol Yogyakarta-Bawen, Tol Akses Pelabuhan Patimban, dan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra menjelaskan pada Selasa (19/8/2024), pemerintah akan menerapkan skema KPBU baru sesuai arahan Menteri PU Dody Hanggodo.
Baca Juga:
Terintegrasi Tanggul Laut, Konstruksi Tol Semarang - Demak Seksi Kaligawe – Sayung Capai 44,26 Persen
Dalam skema baru ini, pemerintah tidak lagi memberi dukungan konstruksi langsung, melainkan mendorong pengembangan kawasan agar badan usaha mendapat manfaat ekonomi dari peningkatan tarif tol maupun konsesi.
Saat ini proyek yang sedang disiapkan untuk dilelang antara lain Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Selain jalan tol, pemerintah juga menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 28,19 kilometer pada tahun 2026, ditambah pembangunan jalan nasional 194,75 kilometer, preservasi jalan 1.507,08 kilometer, serta pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.