WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meledak dalam amarah politiknya. Ia menegaskan tak akan memberi ampun kepada pejabat mana pun yang mencoba menutupi fakta dan berbohong terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk soal dana APBD Jabar yang disebut-sebut didepositokan di perbankan.
Dalam pernyataannya di Bandung, Rabu (22/10/2025), Dedi menegaskan ancaman itu berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu, mulai dari Sekretaris Daerah hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan maupun Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Klarifikasi Isu Dana Mengendap Rp4,1 Triliun: Uang Kas, Bukan Deposito
"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," ujar Dedi tegas.
Langkah ini diambil setelah Dedi sendiri dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia untuk memverifikasi langsung sumber data terkait dana sebesar Rp4,1 triliun yang disebut berasal dari APBD Pemprov Jabar dan didepositokan.
Menurutnya, klarifikasi langsung ini penting agar tak ada kesimpangsiuran informasi antara data pusat dan daerah. Dedi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dan pencocokan data tersebut dilakukan secara transparan agar publik bisa mengetahui kebenarannya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri dan BI, Telusuri Kebenaran Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
"Semua harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi. Publik berhak tahu di mana uang mereka berada dan bagaimana penggunaannya," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada 15 daerah menyimpan dana besar di bank, termasuk Jawa Barat.
Dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut Pemprov Jawa Barat memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut menyimpan Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan, data tersebut bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat total dana kas daerah yang mengendap di rekening mencapai Rp233 triliun, terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Sementara itu, Dedi menegaskan, pihaknya akan mengawal penuh proses verifikasi agar tudingan yang tidak sesuai fakta dapat segera diluruskan, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi aparatur daerah untuk menjunjung tinggi keterbukaan data publik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]