Setelah melakukan pengecekan di lingkungan Pemprov Jabar, Dedi mengatakan akan mendatangi langsung Kemendagri untuk mencocokkan data, sebelum kemudian berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna menelusuri sumber angka yang menimbulkan perdebatan tersebut.
“Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Buntut Perdebatan Dengan KDM, Yayasan UBP Nonantifkan Manaf Zubaidi
Menurutnya, seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara transparan agar masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Dedi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hal utama, terlebih ketika menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pemprov Jawa Barat memiliki dana deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Baca Juga:
Soal Sumber Data Dana Pemda Ngendap di Bank, Bos BI Buka Suara
Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan deposito Rp14,68 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Menurut Purbaya, data tersebut berasal dari Bank Indonesia yang mencatat total dana kas daerah yang mengendap di rekening mencapai Rp233 triliun, terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]