Kondisi ini menunjukkan bahwa produk tersebut belum mampu menyaingi komoditas hortikultura utama dengan volume besar.
Tantangannya ada pada dua aspek utama: standar mutu dan rantai pasok.
Baca Juga:
Mendag Ajak Mahasiswa Jadi Eksportir Muda Lewat Program Campuspreneur 2026
Pembeli mancanegara menuntut konsistensi bahan baku, uji residu pestisida, label komposisi, bahkan sertifikasi organik.
Sayangnya, banyak petani atau pengrajin masih mengirimkan daun kering dalam bentuk sederhana tanpa melalui proses standarisasi.
Di sisi lain, harga jual di pasar global yang relatif tinggi menunjukkan adanya peluang margin besar bagi eksportir.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi
Syaratnya, produsen harus berinvestasi pada fasilitas pengolahan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP), sistem pengemasan modern, serta mengakses informasi pasar lewat platform perdagangan internasional.
Dengan pengelolaan rantai pasok yang lebih baik, daun sirsak berpotensi menjadi komoditas herbal bernilai tambah tinggi bagi Indonesia.
Namun, klaim manfaat kesehatan tetap perlu disampaikan secara proporsional.