Kondisi ini menunjukkan bahwa produk tersebut belum mampu menyaingi komoditas hortikultura utama dengan volume besar.
Tantangannya ada pada dua aspek utama: standar mutu dan rantai pasok.
Baca Juga:
Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Industri Pengolahan Jadi Penopang Ekspor
Pembeli mancanegara menuntut konsistensi bahan baku, uji residu pestisida, label komposisi, bahkan sertifikasi organik.
Sayangnya, banyak petani atau pengrajin masih mengirimkan daun kering dalam bentuk sederhana tanpa melalui proses standarisasi.
Di sisi lain, harga jual di pasar global yang relatif tinggi menunjukkan adanya peluang margin besar bagi eksportir.
Baca Juga:
Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu, Dorong Transformasi Pasar Rakyat Jadi Destinasi Wisata
Syaratnya, produsen harus berinvestasi pada fasilitas pengolahan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP), sistem pengemasan modern, serta mengakses informasi pasar lewat platform perdagangan internasional.
Dengan pengelolaan rantai pasok yang lebih baik, daun sirsak berpotensi menjadi komoditas herbal bernilai tambah tinggi bagi Indonesia.
Namun, klaim manfaat kesehatan tetap perlu disampaikan secara proporsional.