WahanaNews.co | Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, dicopot dari komisaris utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia.
Pencopotan tersebut diduga usai dirinya menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
Baca Juga:
BUMN Dipangkas Besar-besaran, Danantara Siap Gabungkan 888 Perusahaan Jadi Hanya 200
"Benar, benar (dicopot dari) Komisaris Utama," kata Noel saat dihubungi, Rabu (23/3).
Dia pun bingung alasan dirinya dipecat dari komisaris utama BUMN tersebut. Dia menduga, ini ada kaitannya dengan pembelaan dirinya terhadap Munarman.
"Iya sepertinya itu (bela Munarman), karena pemecatan saya ini tidak ada keterangannya karena kenapa," tegas dia.
Baca Juga:
PLN Catat Kinerja Cemerlang, RUPS Hari Ini Laporkan Pendapatan Rp545 Triliun
Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 12 Juni 2021.
PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
"Bela Munarman kan tidak ada celahnya (kesalahan), dilindungi konstitusi, tidak melanggar, tidak juga mengganggu perusahaan," tambah dia.