Ia berargumen tidak melaporkan perusahaan tersebut meski berstatus pejabat publik karena perusahaan tersebut berstatus terbuka dan bisa dicek.
"Kan terbuka itu, ada ga aliran duit? Kan belum ada keputusan juga karena ada beberapa perusahaan-perusahaan yang kami bentuk dulu tapi tiba-tiba enggak jalan ya ngapain dilaporin?" bebernya.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Terpisah, Juru bicara Luhut Jodi Mahardi mengatakan perusahaan cangkang terebut didirikan berdasarkan hukum Republik Panama bersama Edgardo E.Dia dan Fernando A.Gil pada 2006.
Jodi menyebut perusahaan yang bergerak di bidang migas tersebut bermodal awal senilai US$5 juta atau setara Rp71,5 miliar (kurs Rp14.300).
Jodi menambahkan kalau perusahaan sejatinya direncanakan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Namun, dalam perjalanannya, terdapat berbagai macam kendala terkait seperti lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi, membuat Luhut mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis di Indonesia.
"Selama Bapak Luhut B. Pandjaitan menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada 2010, Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak," ujarnya lewat rilis, Senin (4/10).
Selain itu, ia mengatakan tidak ada kerja sama antara perusahaan cangkang tersebut dengan perusahaan migas negara. Ia juga membantah perusahaan sempat berubah nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA.