WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan siap untuk dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah namanya disebutkan dalam skandal keuangan Pandora Papers.
Luhut mengatakan ia siap diperiksa karena merasa tidak menyembunyikan pendapatan dan bisnisnya untuk menyelewengkan kewajiban pajak.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
"Sangat siap (diperiksa BPK/DJP). Saya bilang kalau saya salah ya hukum saja, as simple as that (sesederhana itu)," katanya dikutip dari acara Newsroom CNN Indonesia TV, Senin (11/10/2021) malam.
Ia juga mengaku tak 'diinterogasi' Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala namanya pertama kali muncul di Pandora Papers pada Senin (4/10) lalu. Menurut dia, Jokowi tidak suka membicarakan hal yang belum tentu kebenarannya alias gosip.
"Presiden enggak suka bicara gosip, beliau bukan penggosip," terang dia.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Lebih jauh Luhut menjelaskan bahwa ia memang sempat menjalankan perusahaan cangkang (shell company) sebagai direktur utama yang bergerak di bidang batu bara.
Ia menyebut perusahaan bernama Petrocapital S.A. tersebut didirikan saat harga batu bara tengah menjulang pada 2006-2007 lalu. Ia mengaku direkrut oleh salah satu temannya yang punya kedekatan dengan Presiden Republik Panama saat itu.
Namun, karena ketidakstabilan politik Panama dan lelah bolak-balik Indonesia-Panama, Luhut pun melepas perusahaan cangkang tersebut.
Ia berargumen tidak melaporkan perusahaan tersebut meski berstatus pejabat publik karena perusahaan tersebut berstatus terbuka dan bisa dicek.
"Kan terbuka itu, ada ga aliran duit? Kan belum ada keputusan juga karena ada beberapa perusahaan-perusahaan yang kami bentuk dulu tapi tiba-tiba enggak jalan ya ngapain dilaporin?" bebernya.
Terpisah, Juru bicara Luhut Jodi Mahardi mengatakan perusahaan cangkang terebut didirikan berdasarkan hukum Republik Panama bersama Edgardo E.Dia dan Fernando A.Gil pada 2006.
Jodi menyebut perusahaan yang bergerak di bidang migas tersebut bermodal awal senilai US$5 juta atau setara Rp71,5 miliar (kurs Rp14.300).
Jodi menambahkan kalau perusahaan sejatinya direncanakan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Namun, dalam perjalanannya, terdapat berbagai macam kendala terkait seperti lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi, membuat Luhut mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis di Indonesia.
"Selama Bapak Luhut B. Pandjaitan menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada 2010, Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak," ujarnya lewat rilis, Senin (4/10).
Selain itu, ia mengatakan tidak ada kerja sama antara perusahaan cangkang tersebut dengan perusahaan migas negara. Ia juga membantah perusahaan sempat berubah nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA.
Sebagai informasi, Pandora Papers mengungkap nama-nama besar yang menyembunyikan kewajiban pajaknya dari publik dengan membentuk perusahaan cangkang di negara bebas pajak seperti Republik Panama.
Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) juga sebelumnya merilis laporan Panama Papers yang sempat membuat geger dunia akan skandal pajak pejabat serta elit dari berbagai negara di dunia. [rin]