WahanaNews.co | Komisi XI DPR menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga lainnya di 2021 dan 2022.
Penambahan PMN tersebut untuk memastikan berlangsungnya Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga:
Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (15/12/2021).
“Semuanya setuju ya, pemberian tambahan 11 PMN di 2021-2022 yang sudah dibahas dalam rapat Panja beberapa hari oleh komisi 11,” tutur Dito.
Berikut adalah rincian penambahan 11 PMN untuk BUMN dan lembaga lainnya:
Baca Juga:
Usulkan PMN 2025 Capai Rp3 Triliun, PLN Paparkan Alokasi Penggunaannya
1. PT Hutama Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 9,1 triliun yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk 4 tol ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Parapat, Binjai-Langsa.
Sementara penambahan untuk di 2022 senilai Rp 23,85 triliun, untuk pembangunan 8 ruas tol Trans Sumatra (JJTS).
2. PT Waskita Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 7,9 triliun.