Apple menyatakan pemberhentian dilakukan karena persoalan standar grooming perusahaan dan bukan berkaitan dengan keyakinan maupun permohonan penyesuaian jadwal keagamaan karyawan.
Sebaliknya, mantan karyawan tersebut menuding keputusan perusahaan berkaitan dengan permintaannya untuk mendapatkan waktu libur agar dapat menjalankan ibadah Sabat.
Baca Juga:
Apple Akui Tak Mampu Tahan Biaya Memori, Harga Produk Dipastikan Naik
Karyawan tersebut diketahui bukan pegawai baru karena telah bekerja untuk Apple selama sekitar 16 tahun dan disebut memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
Persoalan mulai berkembang setelah karyawan tersebut berpindah memeluk agama Yahudi pada 2023 dan kemudian membutuhkan penyesuaian terhadap jadwal kerjanya.
Ia mulai mengajukan permohonan agar tidak dijadwalkan bekerja sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam untuk menjalankan ritual keagamaannya.
Baca Juga:
Apple Gugat Mantan Staf Tim Apple Watch atas Dugaan Pencurian Rahasia Dagang
Dalam praktik keagamaan yang dijalankannya, periode Sabat tersebut mengharuskannya untuk tidak melakukan aktivitas pekerjaan.
Berkas gugatan menyebut permohonan penyesuaian jadwal itu diajukan berulang kali kepada manajemen tetapi tidak mendapatkan persetujuan.
Setelah sejumlah permohonan tersebut ditolak, persoalan mengenai penampilan atau grooming karyawan mulai dipermasalahkan oleh perusahaan.