WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali dipanggil Komisi VI DPR guna menjelaskan carut marut masalah minyak goreng. DPR menjadwalkan besok Senin (25/4) pertemuan dengan Mendag.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan dalam siaran tertulis bahwa selain masalah carut marut minyak goreng, DPR juga akan mempertanyakan permasalahan internal di Kemendag yang berujung pada penangkapan seorag pejabat tinggi.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Ketua DPR telah menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Diketahui seorang pejabat tinggi Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana telah ditahan dan dijadikan tersangka penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan minyak goreng.
Krsis minyak goreng ini telah berjalan beberapa bulan. Presiden Joko Widodo telah memutuskan pelarangan ekspor CPO dan produk turunanya efektif mulai 28 April 2022 yang akan datang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.