Dia juga sempat mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas pemicu serta mencarikan solusi atas kisruh proyek ini.
Lalu, yang terpenting, pihaknya akan menurunkan BPKN sebagai pengawas agar konsumen Meikarta segera mendapatkan haknya.
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
"Kami akan memerintahkan dari Komisi VI, ada BPKN juga untuk mengawasi ini, jadi BPKN ini jangan jadi lembaga negara semacam macan mandul, ada tapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Mohamad Hekal mengatakan, pemanggilan John Riady akan dilakukan dengan melihat pelaksanaan komitmen LPCK dalam memenuhi tuntutan konsumen Meikarta.
"Sementara, memang sudah menjadi keputusan kami untuk memanggil beliau, tapi tentu kami evaluasi dengan berjalannya komitmen-komitmen dari pihak Meikarta," kata Hekal saat ditemui Bisnis di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
Setelah melakukan pemanggilan terhadap manajemen pengembang Meikarta dan bertandang langsung melihat pembangunannya di Cikarang, DPR akan terus mengawasi keberlanjutan janji Lippo untuk merampungkan proyek yang telah terjual 18.000 unit per akhir 2022 tersebut.
Menurutnya, masih ada hal yang tidak sinkron antara informasi dari konsumen dan apa yang dijelaskan manajemen Meikarta.
Berdasarkan hasil kunjungan pun, Hekal mengaku masih perlu melihat langkah konkret terkait pembangunan dan serah terima unit kepada konsumen.