Guna mendukung keberlanjutan sektor industri di wilayah Maluku, Kemenperin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI, yakni Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon siap untuk memberikan layanan jasa industri terkait dekarbonisasi sektor industri dan peningkatan daya saing industri.
“Layanan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri ini antara lain melalui verifikasi dan validasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi industri hijau, dan konsultansi dan bimbingan teknis terkait industri hijau,” ujar Andi. Sedangkan, layanan terkait peningkatan daya saing industri adalah verifikasi TKDN, audit teknologi dan energi, serta pengujian lingkungan. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (3/12).
Baca Juga:
Agus Gumiwang Akan Laporkan Oknum LSM Penebar Fitnah
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.