WahanaNews.co | Ekonom Segara Institute meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online (Pinjol) yang banyak bermunculan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Ada kemungkinan kasus pinjol akan meningkat. Makanya ini mungkin perlu sekali teman-teman untuk menyampaikan, memberi warning, agar masyarakat berhati-hati, jangan sampai terjebak di pinjol ilegal,” ujar Ekonom Segara Institute Piter Abdullah di Kantor Pusat Bank Jago, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum natal dan tahun baru. Perusahaan-perusahaan pinjol ilegal itu akan menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang sedang mempersiapkan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga:
Putusan MK Beri Kepastian pada Investor, Ekonom Berharap Belanja Modal Meningkat
“Walau tidak sebesar masa Lebaran, pada masa-masa seperti ini kan banyak orang meningkat kebutuhannya. Nah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan,” ungkap Piter.
Adapun sejak 1 Januari sampai 11 November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan terkait pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
Sejak 2017 sampai November 2023, OJK tercatat telah menghentikan kegiatan operasional 7.502 entitas keuangan ilegal, dimana pinjol ilegal menjadi entitas terbanyak yang ditutup oleh OJK, yakni sebanyak 6.055.
Sejak 2017, OJK juga menghentikan kegiatan operasional 1.196 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal.
Baca Juga:
Heboh Kabar 15 Menteri Jokowi Mundur, Sandiaga Ungkap Situasi Sebenarnya
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.